LGBTQ and #PrideMonth: Everybody’s Free to Love

Source: claritychi.com

Belakangan ini aku cukup banyak berpikir soal toleransi. Kebanyakan dari kita belum paham makna toleransi. Kenapa sih orang-orang itu sulit menerima komunitas yang lebih kecil dibandingkan mereka. Apa susahnya sih cukup menerima ia apa adanya tanpa judge dan diskriminasi biar mereka itu bisa hidup tanpa ketakutan.

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan perayaan Pride Month. Jadi Pride Month itu adalah perayaan komunitas LGBTQ atas peristiwa bersejarah yang terjadi di Stonewall Inn Greenwich Village, New York pada 28 Juni 1969. Pada masa itu, Stonewall adalah nama sebuah bar yang dikunjungi oleh komunitas gay dan dijadikan tempat berkumpul. Persitiwa yang berujung kerusuhan ini bermula ketika delapan petugas kepolisian dari Divisi Moral Publik Kota New York menggerebek Stonewall Inn dan menangkap karyawan yang menjual minuman alkohol dan juga menangkap semua pengunjung bar yang pakaiannya dinilai tidak sesuai dengan jenis kelamin yang berlaku umum pada saat itu. Serangan ini tidak biasa dilakukan di New York pada saat itu.

Peristiwa tersebut kemudian berujung pada aksi demonstrasi besar selama lima hari yang menuntut penghapusan diskriminasi kepada kelompok LGBTQ. Berlatar persitiwa tersebut, pada bulan Juni tiap tahunnya selalu diperingati sebagai Pride Month oleh kelompok LGBTQ di New York, dan di berbagai belahan dunia dengan beragam aktivitas. Di bulan Pride ini komunitas LGBT di dunia berkumpul dan merayakan kebebasan untuk menjadi diri mereka sendiri.

Pride Month dirayakan dengan berbagai macam ekspresi. Di USA, Pride Month biasanya diperingati dengan aksi membakar jalan di kota-kota besar seperti Minneapolis, Atlanta, Philadelphia dan Chicago untuk mengenang kembali sejarah di balik Pride Month dan dijadikan pelajaran di hari ini. Namun, karena di tahun ini ada pandemi corona yang tidak memungkinkan orang-orang turun ke jalan, maka dilakukan dengan cara yang berbeda. Muncul berbagai macam ikon di media sosial berwarna-warni sebagai bentuk dukungan dan perayaan terhadap kaum LGBT. Berbagai macam bentuk sticker di Instagram, tagar-tagar #Pride, #PrideMonth, dan lain sebagainya, muncul suara-suara transgender di youtube yang berani speak up tentang pengalaman mereka mendapatkan diskriminasi, bahkan sejumlah brand ternama ikut menunjukkan dukungannya dengan mengubah logonya dengan warna pelangi.

source: www.britannica.com

Namun sayangnya, apa yang selama ini mereka perjuangkan tidak seindah bendera pelangi yang mereka punya. Mereka masih saja mendapatkan perlakuan yang tidak pantas, mendapatkan diskriminasi, sulit dapat kerja, diusir dari tempat tinggal mereka sendiri, dan orang-orang yang mendukung kaum minoritas ini turut mendapatkan kecaman.

Mereka ramai-ramai membagikan sebuah postingan bahwa stiker yang ada di media sosial seperti instagram adalah bentuk dukungan terhadap kaum LGBT. Padahal, stiker pride itu dibuat special untuk kaum LGBT agar mereka diakui dan dihargai keberadaannya. Karena kebanyakan dari kaum LGBT dibayang-bayangi oleh rasa takut ketika mereka mengekspresikan identitasnya. Mereka merasa insecure, takut di bully dan lain-lain.

Boikot terhadap salah satu brand ternama karena turut merayakan Pride Month ini cukup membuat kita makin sadar bahwa kebebasan berekspresi emang hanya menjadi simbol di negara kita. Kalau kata gitasavitri, mungkin inilah yang menjadi salah satu penyebab mengapa inequality masih sering terjadi. Kita menuntut untuk diakui, tapi tidak mau mengakui keberadaan komunitas lain.

Kejadian mengenaskan baru-baru ini yang sempat membuat orang-orang geram adalah perlakuan terhadap transpuan bernama Mira. Mira dibakar hidup-hidup lantaran adanya bentuk transfobia atau propaganda kebencian terhadap kelompok LGBTQ ini. Dan kasus Mira ini bukan kasus yang pertama. Tahun 2019 ada 6 transpuan yang terbunuh. Pada 2018 ada 5 pembunuhan transpuan. Pada 2017 ada 4 pembunuhan.

Di samping itu, ada lebih dari 80 negara yang berbahaya bagi LGBT. Negara-negara tersebut memberlakukan undang-undang sodomi yang hukumannya dapat mencakup hukuman cambuk, pemenjaraan, dan bahkan hukuman mati.

Di Nigeria misalnya. Negara ini mengesahkan undang-undang yang akan menempatkan orang pada resiko sanksi pidana bagi pembela hak asasi manusia yang membela hak-hak LGBT.

Di Kamerun, homoseksualitas dikriminalisasi berdasarkan undang-undang KUHP. Jean Claude Roger Mbede dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dengan tuduhan homoseksualitas. Tak hanya itu, di penjara ia mendapatkan perlakukan kasar dari sesama narapidana atau otoritas penjara.

Di Saudi Arabia, telah menghukum orang karena homoseksualitas dan sodomi dengan sejumlah hukuman termasuk hukuman fisik dan bahkan hukuman mati. Pada November 2010, seorang lelaki Arab Saudi yang berusia 27 tahun dijatuhi hukuman 500 cambukan dan lima tahun penjara karena pelanggaran homoseksualitas. Dan masih banyak negara-negara lainnya memberlakukan hal yang sama.

Aku masih belum tahu apakah di negera-negara tersebut sudah memberlakukan undang-undang perlindungan terhadap kelompok LGBT atau belum. Tapi dengan melihat kasus-kasus tersebut, membuat mata kita lebih terbuka bahwa perlakuan tak adil bagi kaum LGBTQ ini betul-betul nyata.

Sementara di tahun 2020, masih ada aja orang-orang yang merasa terganggu dengan kehadiran kaum minoritas ini. Menganggap mereka ini adalah sekelompok orang-orang yang sangat hina dan kotor hingga tak pantas untuk dibela. Padahal, kita belum tentu memiliki derajat yang lebih tinggi dibandingkan mereka. Merasa kita yang paling benar dan paling istimewa dibandingkan manusia lain yang berbeda dengan kita.

Dalam ajaran agama yang aku pahami, semua manusia memiliki derajat yang sama dimata Tuhan. Gak ada yang dibeda-bedakan terlepas dari apapun agama, kepercayaan, kelakukan, dan tingkah mereka.

Di sini aku tidak berbicara tentang legalitas LGBT. Karena agama yang diakui di Indonesia, jelas-jelas tidak memperbolehkan perilaku seksual yang menyimpang. Sementara di negara kita sangat memegang teguh ajaran agama. Dalam Islam, LGBT adalah tindakan yang tidak dibenarkan. Berzina aja diharamkan apalagi melakukan hubungan seksual sesama jenis. Dalam agama lain pun punya hukum masing-masing. Dan persoalan hukum agama yang dianut oleh masing-masing orang biarlah menjadi urusan mereka dengan Tuhannya. Yang tak punya agama pun, biarlah mereka dengan kepercayaannya sendiri. Kita tidak bisa memaksa seseorang untuk mempercayai apa yang kita percaya. Kalian pasti lebih paham soal ini.

Yang menjadi persoalan sekarang adalah bagaimana kita bisa menerima orang yang berbeda dengan kita. Memberi mereka tempat dan rasa aman agar mereka bisa nyaman dengan lingkungan di sekitar mereka. Bagaimana Hak Asasi Manusia ini benar-benar dirasakan oleh kaum LGBT. Sudah menjadi kewajiban negara untuk melindungi kaum minoritas dari segala bentuk pelanggaran HAM yang terjadi. Mereka juga manusia yang harus dipenuhi hak asasinya. Mereka punya hak kesehatan, pekerjaan, mendapatkan perlakuan hukum yang adil, dan hak atas kebebasan berekspresi.

Tapi, yang mesti dipahami juga bahwa perlindungan kaum LGBT ini bukan berarti menuruti segala kemauan dan tuntutan mereka. Secara hukum, HAM memang diakui, dihormati, dan dilindungi di Indonesia. Tapi, bukan berarti, setiap kemauan dapat dilakukan secara bebas. Ada pembatasan nilai-nilai yang mesti kita pahami. Bahwa disamping mereka dipenuhi hak asasina, mereka juga punya kewajiban untuk menghormati hak asasi orang lain. Makanya, pemerintah yang dalam hal ini berwenang, mesti memilah tuntutan apa yang sebaiknya diwujudkan dan apa yang tidak bisa diwujudkan.

Kalau emang LGBT dianggap sebuah penyakit, pemerintah tidak boleh membiarkan begitu saja. Harus ada upaya penyembuhan dan pemulihan agar para kaum LGBT ini bisa hidup sesuai kodratnya. Tapi, kalau LGBT ini dianggap bukan penyakit alias terbawa dari lahir (menurut pernyataan orang-orang yang mengalami transgender), sebagai kelompok minoritas dengan perilaku yang berada di luar kebiasaan yang dianggap “normal” oleh kelompok mayoritas, sudah sepantasnya kaum minoritas menyesuaikan diri, bukan memaksakan kehendak kepada kaum mayoritas. Jadi, di sini sama-sama fair. Tidak ada diskriminasi, tidak ada pemaksaan, dan semua bisa menerima satu sama lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *