Berapa sih harga visa kerja Malaysia? Banyak orang Indonesia yang tertarik bekerja di Malaysia. Alasannya cukup masuk akal. Letaknya yang dekat dengan Indonesia membuat perjalanan lebih cepat dan biaya lebih hemat. Selain itu, bahasa dan budaya di Malaysia juga mirip dengan Indonesia. Jadi, pekerja Indonesia bisa lebih mudah beradaptasi dibandingkan bekerja di negara yang lebih jauh.
Malaysia juga dikenal sebagai negara yang punya banyak sektor kerja terbuka untuk tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia. Mulai dari perkebunan, pabrik, konstruksi, sampai perhotelan. Semua faktor ini membuat Malaysia jadi pilihan menarik bagi banyak calon pekerja migran. Tapi sebelum berangkat, penting banget untuk tahu prosedurnya, terutama soal harga visa kerja Malaysia biar prosesnya lancar dan sesuai aturan resmi.
Jenis-Jenis Visa Kerja Malaysia yang Perlu Kamu Tahu
Sebelum bekerja di Malaysia, pastikan kamu tahu dulu jenis visa kerja yang cocok dengan pekerjaan kamu. Pemerintah Malaysia menyediakan beberapa jenis visa, dengan fungsi dan durasi berbeda. Berikut penjelasannya.
Employment Pass (EP)
Employment Pass adalah visa kerja yang paling banyak digunakan untuk tenaga profesional seperti insinyur, manajer, dokter, dan ahli IT. Untuk mendapatkan EP, kamu harus sudah punya tawaran kerja dari perusahaan di Malaysia dan memenuhi syarat seperti ijazah, pengalaman kerja, serta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Malaysia.
Biaya pembuatan visa ini termasuk biaya pengurusan, legalisasi dokumen, dan tes kesehatan. Biasanya, pekerja dengan gaji bulanan di atas RM 3.000–5.000 punya peluang lebih besar untuk disetujui.
Temporary Employment Pass (TEP)
Visa ini cocok untuk pekerja di sektor pabrik, perkebunan, konstruksi, dan jasa domestik. Proses pengajuannya biasanya difasilitasi oleh agensi tenaga kerja resmi, jadi lebih mudah diakses oleh calon pekerja. Biaya pembuatan visa ini lebih terjangkau dan prosesnya cepat, tapi ada batasan seperti hak kerja terbatas dan gaji minimum lebih rendah dibandingkan EP.
Professional Visit Pass (PVP)
Visa ini ditujukan untuk tenaga profesional yang datang sementara, misalnya teknisi, konsultan, atau trainer. Masa berlakunya maksimal 12 bulan, dan tidak bisa diubah menjadi izin kerja tetap. Biasanya, dokumen pengajuan PVP disponsori oleh perusahaan atau institusi di Malaysia dan disetujui oleh Immigration Department sebelum visa diterbitkan.
Berapa Sih Harga Visa Kerja Malaysia?
Kalau kamu ingin bekerja di Malaysia, penting banget tahu kisaran biayanya. Untuk Employment Pass (EP), sejak 1 September 2024 biaya pengajuan dan penerbitannya sekitar RM 2.000 atau sekitar Rp6,9 juta. Selain itu, ada biaya medical check-up di FOMEMA sekitar RM 200–300 (Rp 690 ribu–1 juta) dan Security Bond sebesar RM 1.500–7.500 (Rp 5 juta–25 juta). Kalau kamu pakai jasa agen, biayanya bisa mencapai RM 5.000–8.000 (Rp 17 juta–27 juta). Jadi totalnya bisa mencapai sekitar Rp31 juta hingga Rp36 juta.
Sementara itu, untuk Temporary Employment Pass, biayanya lebih ringan. Misalnya di sektor konstruksi atau manufaktur, kamu harus bayar levy sebesar RM 1.850 (Rp 6,3 juta), processing fee RM 125 (Rp 430 ribu), dan visa fee RM 15 (Rp 52 ribu). Biaya medical check-up tetap sama, sekitar RM 200–300. Sedangkan untuk Professional Visit Pass, biayanya sekitar RM 1.200 atau Rp 4,1 juta.
Urus Dokumen dan Terjemahan Visa Kamu di Mediamaz!
Sebelum mengurus visa kerja Malaysia, pastikan dokumen kamu sudah lengkap dan diterjemahkan secara resmi. Nah, di sinilah Mediamaz Translation Service bisa membantu kamu. Tim penerjemah kami sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun dan hasil terjemahannya diakui kedutaan serta instansi pemerintah.
Harga jasa terjemahan tersumpah kami juga terjangkau, mulai dari Rp 60.000 per lembar. Jadi, kamu bisa dapat hasil yang akurat dan sah tanpa perlu khawatir soal biaya. Ingin dokumen kamu diterjemahkan cepat, akurat, dan diakui resmi? Yuk, hubungi Mediamaz Translation sekarang dan biar kami bantu proses visa kerja kamu jadi lebih mudah dan lancar!