Lingkungan & Sustainability

Ketika Hutan Terbakar, Apa yang Sebenarnya Ikut Hilang dari Meja Makan Kita?

Oktober 2026 belum selesai, tetapi Indonesia sudah punya terlalu banyak berita tentang kebakaran hutan dan lahan.

Di Kalimantan Selatan, lebih dari 27 ribu hektare lahan dilaporkan terdampak kebakaran. Di Kalimantan Tengah, asap menyelimuti Palangka Raya. Di Sumatera Selatan, petugas masih berupaya mengendalikan api. Sementara di Papua Selatan, kebakaran dilaporkan terjadi di sejumlah distrik di Merauke.

Berita-berita itu datang hampir bersamaan.

Kadang disertai foto hutan yang menghitam. Kadang memperlihatkan petugas pemadam yang berdiri di tengah asap. Kadang berupa gambar satelit dengan titik-titik merah yang tersebar di peta Indonesia.

Saya membaca berita semacam ini dengan perasaan yang sulit dijelaskan.

Di satu sisi, saya prihatin. Di sisi lain, ada rasa khawatir karena berita kebakaran hutan seperti sudah menjadi sesuatu yang rutin kita dengar.

Seolah-olah setiap kali musim kering datang, kita tinggal menunggu daerah mana yang akan lebih dulu masuk pemberitaan. Padahal, setiap titik merah di peta ada ekosistem di sana. Ada tumbuhan dan satwa. Ada masyarakat yang menggantungkan hidup pada hutan, sungai, dan lahan di sekitarnya.

Dan mungkin ada sesuatu yang jarang kita pikirkan ketika melihat berita kebakaran, yaitu sumber makanan yang ikut terancam.

Setelah mengikuti Online Gathering Eco Blogger Squad pada 16 Oktober 2026, bersama Pantau Gambut dan Nusantara Food Biodiversity, saya memahami bahwa hubungan hutan dan makanan jauh lebih kompleks.

Webinar ini mengangkat tema Dari Gambut ke Meja Makan: Menelusuri Kaitan Karhutla, Biodiversitas, dan Pangan.

Awalnya, saya mengira diskusinya akan berakhir pada persoalan asap dan emisi karbon.

Ternyata, pembahasannya jauh lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Bahkan, membuat saya memikirkan kembali makanan yang biasa tersaji di meja makan.

Pada 15 Oktober 2026, ANTARA melaporkan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan mencatat 27.202,97 hektare lahan terdampak karhutla dengan 4.926 kejadian sepanjang 1 Januari hingga 14 Oktober 2026.

Angka tersebut berasal dari rekapitulasi kejadian di 13 kabupaten dan kota. Kabupaten Banjar mencatat jumlah kejadian terbanyak, disusul Banjarbaru dan Tanah Laut.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 14 Oktober menyebut Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan sebagai dua wilayah prioritas penanganan.

Di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, terdapat sekitar 513,89 hektare area karhutla yang masih dalam penanganan berdasarkan laporan BNPB per 13 Oktober.

Berpindah ke Papua Selatan, BNPB juga melaporkan kebakaran di sepuluh distrik Kabupaten Merauke. Hingga laporan 11 Oktober, sekitar 63 hektare telah terdata terbakar di sembilan lokasi, sementara satu lokasi lainnya masih dalam pendataan.

Sebagian titik kebakaran sulit dijangkau petugas karena letaknya jauh. Ada satu hal yang menurut saya menarik sekaligus menyedihkan dari semua laporan tersebut.

Kita punya angka yang cukup rinci untuk menjelaskan luas kebakaran. Kita tahu berapa hektare lahan terdampak, berapa kejadian tercatat, dan berapa titik panas terdeteksi.

Namun, bagaimana cara menghitung kehidupan yang ikut terganggu ketika sebuah ekosistem terbakar? Berapa banyak habitat yang berubah? Berapa lama tanah membutuhkan waktu untuk pulih? Bagaimana nasib sumber air dan pangan masyarakat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak selalu bisa dijawab hanya dengan menghitung luas kebakaran. Itulah kenapa persoalan karhutla jauh lebih rumit dari yang kita bayangkan.

Api Bisa Dipadamkan, Gambut yang Rusak Belum Tentu Bisa Segera Dipulihkan

Dalam webinar Eco Blogger Squad, Yoga dari Pantau Gambut menjelaskan mengapa kebakaran lahan gambut menjadi persoalan yang sangat sulit ditangani.

Sederhananya, gambut merupakan tanah yang terbentuk dari tumpukan material organik selama ribuan tahun dalam kondisi basah.

Air menjadi bagian penting dari keseimbangan ekosistemnya. Masalah muncul ketika gambut dikeringkan melalui saluran drainase atau kanal untuk kepentingan penggunaan lahan tertentu.

Ketika air berkurang, material organik yang sebelumnya basah menjadi lebih mudah terbakar.

Namun, api pada gambut dapat merambat di bawah permukaan tanah. Jadi, meskipun api di atas sudah tidak terlihat, bukan berarti kebakarannya benar-benar selesai. Di bawah permukaan, bara masih mungkin menyala.

Saya jadi memahami kenapa operasi pemadaman gambut bisa berlangsung lama. Petugas bukan hanya berhadapan dengan api yang terlihat, tetapi juga dengan material organik yang dapat terus membara di dalam tanah.

Pemadaman melalui udara membantu mengendalikan kebakaran, tetapi penanganan menyeluruh membutuhkan pembasahan lapisan gambut dan pemulihan tata air.

Penjelasan ini juga membantu saya memahami perbedaan antara memadamkan kebakaran dan menyelesaikan persoalan yang membuat kebakaran mudah terjadi.

Keduanya bukan hal yang sama.

“Gambut itu bukan tanah kosong, bukan tanah tidur, bukan tanah tidak produktif dan lain sebagainya. Kenapa gambut ini bukan tanah kosong, bukan tanah tidak produktif? Karena dengan kita berpikir gambut meskipun terlihat hanya semak-semak, tidak ada tanaman tinggi, tidak ada manusia di dalamnya, bukan berarti gambut itu bisa langsung kita ubah, dieksploitasi, dijadikan perkebunan skala luas dan sebagainya,” ujar Yoga dari Pantau Gambut.

Mengapa Kondisi Gambut Indonesia Perlu Mendapat Perhatian?

Dalam kajian tahun 2023, Pantau Gambut menemukan bahwa sekitar 16,4 juta hektare dari total 24,2 juta hektare kawasan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di Indonesia masuk kategori kerentanan kebakaran sedang hingga tinggi.

Itu berarti sekitar 68 persen dari kawasan KHG yang dikaji memiliki tingkat kerentanan yang perlu diwaspadai. Angka tersebut bukan luas lahan yang sudah terbakar, melainkan hasil pemetaan kerentanan pada tahun kajian.

Temuan lain dari Pantau Gambut menunjukkan bahwa pada Januari 2026 saja terdapat 5.490 titik panas yang terdeteksi di kawasan KHG. Lebih dari separuhnya berada pada ekosistem gambut dengan fungsi lindung.

Temuan awal tahun tersebut penting karena menunjukkan bahwa ancaman kebakaran tidak hanya muncul ketika kita memasuki puncak musim kemarau.

Pengelolaan lahan, kondisi tata air, serta tekanan terhadap ekosistem juga perlu diperhatikan.

BMKG dalam prakiraan 13–19 Oktober 2026 bahkan masih memperingatkan bahwa kondisi kering berlangsung di berbagai wilayah Indonesia.

Artinya, risiko karhutla tidak bisa dipandang sebagai kejadian yang datang dan pergi begitu saja. Terlebih jika kondisi ekologis yang membuat suatu kawasan rentan belum ditangani.

Apa yang Terjadi Ketika Api Sudah Padam?

Ada bagian lain dari pemaparan Yoga yang membuat saya melihat persoalan karhutla dari sudut berbeda. Pengeringan lahan tertentu dapat menyebabkan mineral pirit yang sebelumnya terendam menjadi terpapar oksigen.

Ketika pirit teroksidasi, proses tersebut dapat meningkatkan keasaman tanah dan air. Dalam kondisi tertentu, air bahkan bisa mencapai tingkat keasaman pH 2–3.

Sebagai gambaran, air dengan pH 7 bersifat netral. Tentu, tidak semua lahan gambut mengandung pirit atau mengalami pengasaman ekstrem. Kondisi tersebut bergantung pada karakteristik tanah dan perubahan lingkungan yang terjadi.

Namun, apabila kualitas air berubah drastis, organisme perairan yang tidak mampu beradaptasi dapat terganggu. Bayangkan masyarakat yang selama ini mengandalkan sungai untuk menangkap ikan.

Ketika habitat dan kualitas air terganggu, sumber pangan serta mata pencaharian mereka juga berpotensi terdampak. Oleh karena itu, saya menganggap karhutla tidak cukup dibicarakan sebagai persoalan asap.

Asap memang berbahaya bagi kesehatan. Namun, kerusakan ekosistem dapat menimbulkan konsekuensi lain yang berlangsung lebih lama.

Hutan yang terbakar bisa kehilangan vegetasi. Tanah dapat mengalami perubahan sifat. Habitat satwa terganggu. Kualitas air bisa memburuk.

Dan bagi masyarakat yang hidup dekat dengan ekosistem tersebut, semua perubahan itu dapat memengaruhi cara mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari. Termasuk kebutuhan pangan.

Jangan Lupakan Apa yang Disediakan Hutan

Setelah sesi tentang gambut, diskusi berlanjut bersama Ahmad Arif, jurnalis sekaligus salah satu pendiri Nusantara Food Biodiversity.

Ahmad Arif mengajak peserta mengingat kembali pelajaran sekolah dasar tentang keberagaman makanan pokok di Indonesia.

Masyarakat Papua mengenal sagu. Di Madura ada tradisi konsumsi jagung. Di berbagai wilayah lain, masyarakat memanfaatkan singkong, ubi, dan beragam tanaman pangan lokal.

Pilihan pangan tersebut bukan muncul secara kebetulan. Ia berkembang dari hubungan panjang antara masyarakat dan kondisi alam tempat mereka hidup.

Namun, semakin ke sini, keberagaman tersebut semakin tersisih oleh dominasi beras dan terigu. Saya jadi teringat kebiasaan kita yang sering mengatakan “belum makan kalau belum makan nasi”.

Padahal, kalau dipikir-pikir, kalimat tersebut agak tidak adil bagi makanan lain.

Seseorang bisa menghabiskan dua mangkuk mi ayam, tetapi tetap merasa belum makan karena tidak ada nasi. Seolah-olah semua makanan harus mendapat pengesahan dari beras sebelum diakui sebagai makanan utama.

Kebiasaan ini mungkin terdengar lucu.

Namun, dalam konteks yang lebih luas, Ahmad Arif menjelaskan bahwa dominasi satu jenis pangan juga dapat memengaruhi cara kita memandang produktivitas lahan.

Ketika beras dianggap sebagai pusat sistem pangan, muncul kecenderungan untuk memperluas budidaya padi ke berbagai wilayah.

Padahal, tidak semua bentang alam Indonesia memiliki kondisi yang sama.

Di kawasan lahan basah, misalnya, masyarakat lokal mungkin sudah memiliki sumber pangan yang sesuai dengan ekosistemnya.

Ada sagu, ikan, dan berbagai sumber pangan lain.

Hanya saja, karena tidak menghasilkan beras, nilainya kerap kurang terlihat dalam cara pandang pembangunan yang terlalu berorientasi pada satu komoditas.

“Semakin ke sini imajinasi kita tentang makanan itu semakin menyusut sebenarnya dan ini memiliki konsekuensi yang serius terhadap tekanan terhadap lingkungan kita. Kenapa? Karena makanan kita yang beragam di masa lalu sebenarnya itu adalah cermin dari keberagaman budaya pangan masyarakat lokal dalam beradaptasi dengan lingkungan mereka yang berbeda-beda,” ujar Ahmad Arif.

Lantas, sejak kapan sebuah lahan harus menghasilkan nasi terlebih dahulu agar dianggap berguna?

Ubi Kayu: Pangan Lokal yang Sering Dianggap Makanan Kelas Dua

Ada satu hal menarik dari pembahasan Ahmad Arif tentang keberagaman pangan.

Indonesia sebenarnya memiliki banyak sumber karbohidrat selain beras. Salah satunya adalah ubi kayu, atau yang lebih akrab kita sebut singkong.

Sayangnya, singkong sering dipandang sebagai makanan pengganti. Seolah-olah orang baru perlu mengonsumsinya ketika beras sedang mahal atau persediaan nasi di rumah habis.

Padahal, singkong punya sejarah panjang sebagai bagian dari pangan masyarakat Indonesia.

Umbinya dapat direbus, digoreng, dikukus, diolah menjadi tepung, hingga dijadikan berbagai makanan tradisional. Di beberapa daerah, singkong bahkan menjadi bagian penting dari kebiasaan makan masyarakat.

Menariknya, tanaman ini juga memiliki karakteristik yang berbeda dari padi.

Singkong dapat dibudidayakan pada berbagai kondisi lahan mineral dengan drainase yang baik. Tanaman ini relatif toleran terhadap periode kering setelah tumbuh dengan baik, meskipun produktivitasnya tetap dipengaruhi ketersediaan air, kesuburan tanah, dan pengelolaan budidaya.

Namun, singkong bukan tanaman khas gambut basah. Karena itu, pengembangannya tidak boleh dijadikan alasan untuk mengeringkan atau membuka ekosistem gambut alami.

Justru di sinilah pentingnya keberagaman pangan. Setiap wilayah memiliki kondisi lingkungan yang berbeda. Begitu pula dengan tanaman yang sesuai untuk dibudidayakan.

Sagu dapat menjadi bagian dari sistem pangan di lingkungan lahan basah tertentu, sementara singkong menawarkan pilihan pada kondisi lahan yang sesuai dengan kebutuhan tumbuhnya.

Kita tidak harus memaksakan satu jenis tanaman untuk semua wilayah. Dan yang tidak kalah penting, kita juga tidak harus menganggap satu jenis makanan lebih layak menjadi makanan pokok dibandingkan yang lain.

Dari Singkong jadi Makanan Khas Makassar

Ketika Ahmad Arif membahas keberagaman pangan, saya langsung teringat salah satu makanan khas daerah sendiri.

Sop ubi.

Saya berasal dari Makassar, kota yang terkenal dengan berbagai makanan berkuah. Kalau membicarakan kuliner Makassar, orang mungkin lebih dulu teringat coto, konro, atau pallubasa.

Padahal, ada sop ubi yang menurut saya tidak kalah menarik.

Bagi yang belum pernah mencobanya, sop ubi adalah hidangan berkuah yang menggunakan singkong sebagai salah satu bahan utamanya.

Singkong yang sudah dimasak disajikan bersama kuah kaldu, bihun, telur, dan berbagai pelengkap seperti daun bawang serta bawang goreng. Beberapa versi juga menggunakan daging sapi atau ayam.

Sekilas, tampilannya mungkin mengingatkan kita pada soto. Namun, kehadiran potongan singkong memberikan karakter yang berbeda.

Ada tekstur empuk dari singkong yang berpadu dengan kuah hangat dan bahan pelengkap lainnya.

Dengan sop ubi, kita bisa menikmati hidangan utama tanpa harus selalu menggunakan nasi sebagai sumber karbohidratnya.

Dan ini membuat saya kembali memikirkan kebiasaan makan masyarakat Indonesia.

Kita sering membicarakan diversifikasi pangan seolah-olah sedang mencari solusi baru yang rumit.

Padahal, sebagian jawabannya sudah lama tersedia dalam bentuk makanan tradisional.

Hanya saja, kita lebih sering memandangnya sebagai kuliner khas daerah, bukan sebagai bagian dari pilihan pangan sehari-hari.

Cara Membuat Sop Ubi Khas Makassar sebagai Alternatif Nasi

Bagi yang penasaran ingin mencoba, berikut salah satu versi resep sop ubi yang bisa dibuat sendiri di rumah.

Bahan-bahan (untuk 3–4 porsi)

Bahan utama:

Bumbu halus:

Bahan pelengkap:

Alat yang digunakan

Cara membuat sop ubi khas Makassar

Dalam hidangan ini, singkong berperan sebagai sumber karbohidrat, sedangkan telur dan daging menyumbang protein. Tentu saja, kandungan gizi keseluruhannya bergantung pada jenis bahan, jumlah, dan cara pengolahan.

Namun, yang menarik dari sop ubi bagi saya bukan sekadar kombinasi bahannya.

Ada cerita tentang bagaimana masyarakat mengolah bahan pangan yang tersedia di sekitarnya menjadi bagian dari identitas kuliner daerah.

Singkong mungkin terlihat biasa saja. Tidak semahal bahan pangan impor dan tidak selalu menjadi pilihan pertama ketika orang membicarakan makanan modern.

Tetapi dari bahan sederhana tersebut, lahir berbagai hidangan yang memiliki sejarah dan tempat tersendiri dalam kehidupan masyarakat. Sop ubi menjadi salah satu contohnya.

Karena itu, ketika kita membicarakan pelestarian pangan lokal, kita sebenarnya tidak hanya sedang mempertahankan resep. Kita juga sedang membicarakan keberlanjutan bahan baku, pengetahuan mengolah makanan, dan masyarakat yang menjaga tradisi tersebut.

Makanan tradisional tidak akan terus hidup hanya karena kita sesekali mengunggah fotonya ke media sosial. Ia perlu tetap dimasak, dijual, dibeli, dan dinikmati.

Tulisan ini merupakan bagian dari kegiatan Eco Blogger Squad bersama Pantau Gambut dan Nusantara Food Biodiversity, Oktober 2026.

#EcoBloggerSquad #PeatlandIsNotWasteland

Foto artikel diperbesar

dilabahar

I’m Dila Bahar. Working as a journalist, editor and freelance writer. Magister Communication Science at UGM.

Yuk, baca ini juga!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *